31.08.2009View Comments
Bukan Hanya Ilmu, Namun Juga Kebijaksanaan
Saya ikuti pengajian yang dibawakan ustadzah di TV itu. Di sesi pertanyaan, seorang penelpon menanyakan masalah puasa. Kira-kira dimikian pertanyaannya,”Ustadzah, saya tahun ini bertaubat, saya laksanakan puasa. Namun bertahun-tahun yang lalu, saat islam saya masih KTP, saya tidak berpuasa, apakah yang saya harus lakukan terhadap puasa yang telah saya tinggalkan itu ?”.
Lantas ustadzah tadi menjawab,”Semua puasa yang anda tinggalkan di tahun-tahun sebelumnya harus tetap di bayar plus fidyah”.



KOMENTAR TERAKHIR