Alternatif Cara Menjual VCD : Boleh Mengkopi
Pembenaran-pembenaran itu seperti, saya menyalinnya karena kebetulan tetangga punya dan isinya bagus untuk pendidikan anak-anak saya, sedangkan kalau membelinya harus ke Surabaya dulu, habis berapa ongkos untuk kesana ?. Ada lagi, siapa yang mencuri, lha wong saya nggak ngambil barang dia kok, barang dia kan tetap utuh. Hanya menyalin, bukan mengambil.
Pembenaran-pembenaran seperti ini sama seperti anda menggunakan Sistem Operasi Windows bajakan, seperti argumen, salah sendiri kenapa mahal ? Tapi perangkat lunak masih mempunyai sisi sekuritas, sedangkan VCD paling hanya berupa stiker yang tak terlalu berkaitan dengan sekuritas.
Ini adalah persoalan digital, yang kontennya bisa dipindah dengan mudah ke piringan CD lain, dalam hitungan menit. Soal kualitas, bisa dibilang sama dengan aslinya. Jadi jika persoalannya sebatas persoalan moral, mengapa pembuat VCD tidak membuat ketentuan yang sifatnya moral juga ? Sehingga anda ngomong bahwa anda jualan konten bukan fisik CD nya.
Kalau boleh berandai-andai, seandainya saya produsen VCD, saya akan mengganti warningnya dengan, “Diperbolehkan menyalin isi VCD ini dengan syarat mengganti biaya produksi sebesar 40.000,- ke nomor rekening …. untuk setiap salinan CD “. Mungkin tidak dengan kata seperti itu, namun intinya seperti itu. Selain bisa memotong jalur distribusi, siapa hal seperti ini bisa menjadi alternatif cara menjual VCD.



View Comments, Comment or Ping
1. hafez
ufff….. repot kalau mengikuti hak cipta…. apa-apa mahal… tapi kalau ga mengikuti, ditangkap polisi… mengikuti, ya alasannya sama kayak yang achedy tulis diatas itu, mahal lah, jauh lah dll… serba refot emang…
sebenernya bisa saja sih dibuat mudah.. caranya dengan memaksa diri sendiri untuk tunduk pada hukum. mangan ora mangan sing penting taat hukum
Sep 4th, 2007
2. akhdian
Sebenernya jual aja dengan harga murah… misalnya bajakan 5 rebu jual aja yang asli 7500 :0 maunya..
Sep 5th, 2007
3. Sugiyo
Pembajakan = berasal dari kata : pem – bajak – an. Bajak = mengerjakan lahan (sawah prend) + pem-an, berarti : mengerjakan sawah. E bener nggak ya… bodo…. dech. Yang penting itu …. Bagaimana dengan anda, seharusnya semua produsen punya semboyan kayak Indosiar “MEMANG UNTUK ANDA” alias: kasih-kasih aja
Sep 10th, 2007
4. BTVideo
Soal bajak-membajak (tapi bukan sawah lho …) memang dari dulu jadi persoalan yang gak selesai2, mas archedy. Peran dari aparat, penyuluhan dari para pejabat yang kompeten thd soal ini memang dibutuhkan. Kerjasama yang gak setengah2 dan gak berhenti ditengah jalan dari para artis, produser dan aparat dalam menanganinya akan sangat membantu. Kalau hanya dengan aksi razia seperti yang selama ini kita lihat, saya kira gak akan menyelesaikan masalah. Betul?
Sep 24th, 2007
5. Dirk g. sanggenafa
Sebenarnya setiap orang (individu) yang akan melakukan pembajakan (duplikasi) terhadap VCD/DVD hasil karya orang lain seharusnya malu. karena itu merupakan tindakan rasa bangga karena mencuri karya orang lain tanpa perlawanan. dan kehadapan banyak orang dia (pembajak) berteriak … aku yang bikin… setiap orang indonesia harus sadar melalukan yang terbaik dengan tidak mencuri seperti itu. Tumbuhkan rasa heran terhadap kerya anak bangsa tidak perlu duhukum dengan cara yang tidak masuk akal…. dasar pemalas berpikir…
Oct 5th, 2007
6. Sleko
Katanya tidak boleh dibajak kok di bebas berkeliaran di internet.
Jika semua dipatenkan gmn
Wong Para Nabi saja punya ilmu malah diberikan pada semua orang tidak dipungut biaya. Kalau aku pikir karena sifat materialistis itulah maunya apa2 dimonopoli tidak boleh ditiru. Bisa menyanyi ilmunya karyanya dari mana BOS kan dari orang to, lain. Bok semu guru Ilmunya dipatenka
Apr 20th, 2009